Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan kebijakan kenaikan harga BBM subsidi dilakukan sebagai bentuk penataan ulang. Agar penerima BBM ini adalah orang-orang yang berhak.
Menurutnya, langkah ini tidak perlu dikhawatirkan karena pemerintah juga akan membantu dengan memberikan kompensasi berupa bantuan sosial (bansos) BBM.
"Selama ini (subsidi) tidak sampai (ke sasaran), karena itu diambil. Karena (subsidi) diambil (maka) bansos BBM yang kita berikan. Jadi, kita mulai lakukan penataan-penataan," kata dia.
Baca Juga: Baru Saja Bikin Janji Soal Naiknya BBM, Eh Jokowi Sudah Jilat Ludah Sendiri
"Bahwa yang selama ini terjadi itu tidak tepat sasaran, karena itu maka ini dilakukan penataan ulang supaya yang menerima itu benar-benar yang menerima. Kalau bahasa kiainya, ya’ta’u kullidzi haqqin haqqahu, memberikan hak kepada orang yang berhak," ujar Wapres dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: