Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Mau Lengser Tapi Formula E Masih Tetap Lanjut, KPK Minta Pertanggungjawaban Anies Baswedan

Sudah Mau Lengser Tapi Formula E Masih Tetap Lanjut, KPK Minta Pertanggungjawaban Anies Baswedan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyelenggaraan Formula E belum selesai, jika mengacu pada timeline Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E tersebut. 

Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.

Baca Juga: Gak Kayak Anies Baswedan, Jokowi dan Ahok Bawa Jakarta Jadi Mirip Suriah!

Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan atau Gubernur PLT ke depannya. Karena kontrak ajang balap mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies.

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

Kepala daerah penerus Anies pun bisa tidak sepemikiran dengan kerja sama yang sudah dibuat sebelumnya. KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti.

Baca Juga: Awas Kelonjotan, Kinerja Asli Anies Baswedan Dibeberkan Anak Zulkifli Hasan

"Bagaimana pertanggungjawabannya? Padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," ujar Alex.

Alex mengatakan pihaknya kini tengah mendalami kesepakatan dalam kontrak kerja tersebut. Sejumlah ahli dan saksi, termasuk Anies Baswedan pun dipanggil untuk mendalami perkara.

Baca Juga: Waduh! 71 Persen Masyarakat Tidak Suka Anies Baswedan? Survei SMRC: Anies Bisa Jadi Presiden Kalau Ganjar Tak Ikut Nyapres

"Hal yang seperti itulah kami minta kepada ahli dan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan. Perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya," tutur Alex.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: