Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada, Orang Tua Tak Boleh Sembarangan Bagikan Konten Anak

Waspada, Orang Tua Tak Boleh Sembarangan Bagikan Konten Anak Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemajuan teknologi informasi semakin masif. Dalam pemanfaatan internet, orangtua harus menyadari hak-hak digital anak. Jangan sembarangan membagikan aktivitas anak di media digital.

“Mengunggah konten anak sudah dianggap biasa, tapi ada konsekuensi etis yang mengiringinya,” kata Relawan Mafindo Mojokerto, Puradian Wiryadigda M.A saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: MUI Imbau Orang Tua Tak Perlu Takut Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada 2020, sebanyak 25,42 persen pengguna internet adalah anak-anak. Di sisi lain, anak-anak rentan terpapar perundungan online (cyberbullying), persekusi online, hoax, ujaran kebencian, pornografi, dan lain sebagainya.

Sharenting merupakan perilaku orangtua membagikan aktivitas anaknya melalui dalam jaringan. Perilaku ini, menurut Puradian, kerap dilakukan sejak anak dilahirkan. Sekarang ini banyak orangtua mengunggah foto dan video anak, hingga membuatkan akun media khusus untuk sang buah hati.

Penelitian yang berfokus pada motherhood menyebutkan para ibu melakukan sharenting sebagai bentuk validasi. Mereka ingin menunjukkan citra ibu yang baik. Perasaan ini memang dibutuhkan dalam parenting.

“Sharenting dapat menjadi dukungan bagi orangtua dengan memperoleh komentar atau likes. Setiap orangtua punya cara sendiri dalam membagikan konten anak di media sosial,” kata Puradian.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Relawan Mafindo Mojokerto, Puradian Wiryadigda M.A. Kemudian Dosen STIKOSA AWS dan Bendahara RTIK Surabaya, E. Rizky Wulandari, S.Sos, M.I.Kom, serta mengundang Digital Campaign Strategist Seknas Jaringan GUSDURian, Muhammad Pandu.

Baca Juga: 4 Rangkuman Fakta Adanya Dugaan Penculikan Orang Tua Bharada E oleh Geng Ferdy Sambo, Diminta ke Jakarta Hingga Brimob Turun Tangan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: