Anies Baswedan Dipanggil KPK Karena Formula E, Gilbert Simanjuntak: Ada Tambahan Bayaran Rp90 Miliar!
Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Formula E mendapatkan komentar dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.
Gilbert mengatakan bahwa selama ini audit untuk penyelenggaraan Formula E tidak kunjung terlaksana.
“Jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit." katanya.
"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi,” tambah Gilbert dalam keterangannya, Rabu (7/9).
Baca Juga: Masalah Formula E Bukan Hanya Tentang Maladministrasi Anies Baswedan, Ini Penjelasan KPK
Dia juga berharap KPK bisa mengerti aturan sebagai dasar mengetahui adanya keputusan Gubernur yang melampaui wewenang.
Mantan Wakil Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu menyebutkan MoU Formula E dibuat di New York lalu direvisi di Singapura, tetapi tidak pernah diberikan oleh PT Jakarta Propertindo ke DPRD.
“Adanya tambahan bayaran Rp 90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E. Semua berujung di gubernur,” ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Anies Baswedan, telah memberikan semua keterangan yang diketahuinya mengenai pelaksanaan ajang balap Formula E.
Dan KPK pun telah rampung memeriksa Anies seputar dugaan korupsi di ajang Formula E, Rabu (7/9/2022) malam.
"Kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah, dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," jelas Anies usai diperiksa selama kurang lebih 11 jam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty