Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komitmen Pemerintah Percepat Penurunan Angka Stunting, Ini Langkah Kemenko PMK

Komitmen Pemerintah Percepat Penurunan Angka Stunting, Ini Langkah Kemenko PMK Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkap angka prevalensi stunting di tingkat nasional berdasarkan Survei Status Gizi Balita mengalami penurunan sebesar 3.27%, yaitu dari 27.67% pada tahun 2019 menjadi 24,4% di tahun 2021. Meskipun terjadi penurunan, namun stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalensi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yaitu sebesar 14% di tahun 2024.

Untuk mencapai target tersebut, Presiden pada Rapat Terbatas Percepatan Penurunan Stunting pada tanggal 11 Januari 2022 bahwa  prevalensi Stunting harus diturunkan sedikitnya 3% tahun 2022. 

Baca Juga: Jababeka Dukung Peran Remaja Untuk Wujudkan Kabupaten Bekasi Bebas Stunting

Atas arahan tersebut diatas Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi pengampu dalam Perpres 72 tahun 2021 melakukan pendampingan terpadu di 12 provinsi prioritas dimana Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi  lokus prioritas Stunting . 

Pendampingan  khusus untuk 5 provinsi dengan jumlah kelompok risiko tinggi dan 7 provinsi dengan prevalensi stunting tinggi .  Penanganan di 12 provinsi dapat mencakup sekitar 60% sasaran tanpa mengesampingkan provinsi lain dan diharapkan mempunyai daya ungkit yang besar dalam upaya percepatan penurunan stunting tanpa mengesampingkan provinsi lainnya. 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan bahwa peran Pemerintah Daerah sangat penting untuk memastikan pelaksanaan intervensi spesifik terhadap penurunan angka stunting. 

"Percepatan penurunan angka stunting harus dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas. Peran aktif Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam memastikan pelaksanaan intervensi spesifik dapat berjalan dengan baik di masing-masing daerahnya," Jelas Deputi Agus dalam keterangannya, Kamis (9/9/2022). 

Baca Juga: Imunisasi Lengkap Sangat Penting untuk Cegah Stunting

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Barat, Ketuap TPPS 10 kabupaten Kota , Ketua TPPS Kecamatan dan Ketua TPPS Desa dari 10 Kabupaten/kota terpilih se-Jawa Barat guna mengidentifikasi  permasalahan, kendala dan hambatan yang ada di daerah diperoleh gambaran permasalahan menyeluruh serta rencana tindak lanjut kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: