KPK Harus Serius Urus Anies Baswedan, Ferdinand: Banyak Pelanggaran di Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hal ini tidak terlepas dari adanya dugaan korupsi pada gelaran Formula E di Jakarta.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri, Ferdinand Hutahaean, menilai, banyak masalah terkait ajang balap mobil listrik tersebut. Karena itu, lembaga antirasuah yang diketuai Firli Bahuri itu harus serius saat memeriksa Anies.
Baca Juga: Siapakah Lawan Terberat Anies Baswedan? Jangan Kaget! Ternyata Bukan Ganjar Pranowo, tapi...
"Dari sisi aturan pun, ini jelas-jelas banyak pelanggaran di mana seorang gubernur membuat aturan yang melampaui masa jabatannya, itu pelanggaran aturan," ucap Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Rabu (7/9).
Dia juga mempertanyakan besaran anggaran sebenarnya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan penyelenggara dalam hal ini PT Jakpro, untuk balapan mobil listrik itu.
"Berapa fee yang ditransfer dan ke mana ditransfer, itu gelap gulita, tidak ada rakyat yang tahu dan Pemprov DKI tidak pernah menjelaskan," tuturnya.
Eks politikus Demokrat itu juga meminta KPK menggali tentang dugaan adanya makelar yang menghubungkan Federasi Automobil Internasional (Fédération Internationale de l'Automobile atau FIA) dengan Pemprov DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum