“Sudah ada aturan yang mengatur kegiatan-kegiatan semacam ini (Formula E) tidak boleh dibiayai oleh APBD, tetapi harus menggunakan sponsor,” tutur Ferdinand.
Pendiri Energy Watch Indonesia itu juga menyoroti kebijakan Anies tentang kontrak penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut.
Menurut Ferdinand, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI yang akan berakhir pada 16 Oktober 2024.
“Tidak boleh membuat program yang melampaui batas masa jabatan gubernur. Jadi, di sini dasar hukumnya yang salah, tidak boleh membandingkan antara MotoGP Mandalika dengan Formula E,” kata Ferdinand Hutahaean.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: