- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Siapkan Nama Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI: Dipilih atau Nggak, Terserah Pak Jokowi
Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan (Komisi A) DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, memastikan bahwa rapat pimpinan gabungan (rapimgab) soal penentuan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta akan dilaksanakan pada pekan ini.
Selain itu, dia juga membocorkan bahwa DPRD DKI Jakarta saat ini telah memiliki satu nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang dipilih untuk menggantikan Anies Baswedan. Mujiyono memastikan bahwa sosok yang dimaksud bukanlah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, seperti yang sedang dirumorkan.
Baca Juga: Jelang Selesai Masa Jabatan, Wakilnya Mas Anies Baswedan Minta Maaf: Saya Sekalian Pamit...
"Sudah ada satu calonnya, tapi tunggu dulu tiga hari (diumumkan resmi). Saya kasih bocoran, yang lebih menguasai Jakarta adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," jelas Mujiyono, di Jakarta, Minggu (11/9/2022).
Selain itu, kandidat Pj Gubernur tak hanya bisa ditentukan melalui selera semata, tetapi mesti memahami betul teritorial serta kondisi Kota Jakarta serta menjalin komunikasi yang baik dengan anggota legislatif.
"Pintar atau enggak, pintarnya bareng-bareng. Kalau sekda sendirian belum tentu, tapi kalau perangkatnya ikut pintar ya hasilnya juga akan (baik), enggak bisa one man show," terangnya.
Meskipun DPRD DKI Jakarta nantinya telah melakukan pembahasan usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut, keputusan tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dipilih atau enggak, terserah Pak Jokowi," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan segera membahas tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dalam rapimgab fraksi di waktu mendatang. "Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," ucap Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: PSSI Bilang JIS Belum Layak, Langsung Direspons Sinis: Takut Kehebatan Anies Makin Populer
Prasetyo akan menginstruksikan Sekretaris DPRD DKI terlebih dulu untuk mengatur jadwal rapimgab di pekan mendatang. Pada prinsipnya, mekanisme rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum