Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengesahan Kepengurusan PPP Pimpinan Mardiono Diurus Secepat Kilat, Arsul Sani Beri Penjelasan: Karena Kami Memang...

Pengesahan Kepengurusan PPP Pimpinan Mardiono Diurus Secepat Kilat, Arsul Sani Beri Penjelasan: Karena Kami Memang... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gejolak internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masuki babak baru dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.  

Mengenai perkembangan yang ada, Kementerian Hukum dan HAM resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil Mukernas PPP terkait M Mardiono dinobatkan sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan itu terhitung singkat, yakni keluar dalam waktu kurang dari sepekan.

Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta ke Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum atau AHU agar proses pengesahan dipercepat.

Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

"Saya banyak mendapat pertanyaan bahwa proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat," kata Arsul kepada wartawan dikutip Senin (12/9/2022).

Ia menjelaskan alasan mengapa pihaknya memohon agar proses tersebut dipercepat. Hal itu dilakukan karena PPP sedang mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, itu penting lantaran tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.

"Kalau tidak salah proses verifikasi paling tidak bagi PPP akan selesai tanggal 28, tetapi bagi jadwal PPP akan selesai pada pertengahan ini antara 15-18 September ini. Oleh karena itu kami memang kami mohon-mohon sekali pada Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan, ya percepatan lah," tuturnya.

Baca Juga: Heboh Kabar Peserta Deklarasi Ganjar Pranowo Presiden di Bone Kecewa Isi Amplop Tak Sesuai Kesepakatan, Refly Harun: Haduh…

Arsul menambahkan, pihaknya juga dimudahkan dengan sistem online yang diterapkan Ditjen AHU Kemenkumham. Di mana setelah mendaftarkan hasil Mukernas kemudian hanya tinggal mengupload data-data yang lain.

Selain itu pihaknya juga dilakukan wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.

"Nah alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh Pak Menteri Hukum dan HAM dan langsung diserahkan keoada kamu ya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: