Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagian SDGs, GAPKI Dorong Upaya Pemberdayaan Perempuan di Perkebunan Sawit

Bagian SDGs, GAPKI Dorong Upaya Pemberdayaan Perempuan di Perkebunan Sawit Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, menyampaikan bahwa upaya pemberdayaan perempuan secara global cukup masif dilakukan. Buktinya, hal tersebut telah menjadi bagian dari 17 tujuan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). 

Tujuan yang dimaksud yakni SDG 5 tentang Gender Equality (Kesetaraan Gender) dan SDG 8 tentang Decent Work (Kerja Layak). Tidak ketinggalan, juga menjadi agenda penting dalam Presidensi G20 yakni dalam W20 Women Twenty. Lebih spesifik menjadi salah agenda aksi dari B20 Business Twenty melalui Pokja WiBAC (Women in Business Action Council).

Baca Juga: Pusat Studi Sawit IPB Universiy Dorong Kajian Aspek Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan secara Luas

"Indonesia adalah penghasil sawit terbesar dunia. Hampir 70 persen produksi minyak sawit nasional dijual di pasar global. Dengan demikian, kita harus turut aktif bahkan harus jadi teladan dalam pemberdayaan perempuan global. Tercatat total 16 juta lebih pekerja yang terlibat di sawit. Populasi, peran, dan kontribusi pekerja perempuan sangat besar," kata Sumarjono dilansir dari laman InfoSAWIT pada Senin (12/9/2022). 

Lebih lanjut dikatakan Sumarjono, di tengah ragam tantangan tersebut, GAPKI dan anggotanya aktif mempromosikan dan melakukan berbagai praktik baik. Salah satu model yang cukup efektif dalam pemberdayaan perempuan ialah melalui Komite Perempuan (KP) atau dengan nama lain yang senada.

"Tidak sedikit perusahaan sawit yang membentuk KP sebagai bagian dari visi dan komitmen dari pemegang saham dan direksi. Dengan cara demikian, KP akan mendapat dukungan, anggaran, program kerja dan proses organisasi yang jelas. Bahkan menopang narasi branding (jenama) perusahaan tersebut. KP akan menjadi wadah yang khusus dan sepesial. Wadah 'serba perempuan'. Dari, untuk, dan oleh perempuan," kata Sumarjono.

Baca Juga: GAPKI: Permintaan CPO India Menjadi Bagian Perbaikan Ekspor

Secara umum, KP berfungsi guna mewujudkan kesetaraan, keadilan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan. GAPKI aktif mendorong pembentukan KP di setiap perusahaan hingga unit kerja.

"Lantaran KP merupakan praktik bisnis yang relatif baru, GAPKI juga telah menyusun dan memublikasikan Buku Panduan Praktis Perlindungan Hak Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit. Memberdayakan perempuan menjadi bagian yang menyatu dalam upaya Sawit Indonesia Berkelanjutan," kata Sumarjono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: