Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Penguatan Arsitektur Kesehatan Global adalah Isu Prioritas Utama dalam G20

Menkeu: Penguatan Arsitektur Kesehatan Global adalah Isu Prioritas Utama dalam G20 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penguatan arsitektur kesehatan global adalah isu prioritas utama dalam Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022. Oleh karena itu, pertemuan ini merupakan tonggak prioritas dalam menghasilkan tindakan nyata.

Baca Juga: Warning dari Menkeu Amerika, Ternyata Oh Ternyata, Jangan Anggap Enteng Ya!

"Terima kasih atas kerja keras dari Satuan Tugas Kementerian Keuangan dan Kesehatan, khususnya juga untuk kolaborasi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan DUnia (WHO) yang telah mengembangkan dan merancang PPR FIF, dengan komitmen bersama yang kuat untuk mewujudkan inklusivitas dengan tata kelola dan pengaturan operasi yang simpel dan fleksibel, serta memiliki keterikatan yang kuat dengan G20," kata Sri Mulyani mengutip dalam rilis gabungan Pertemuan Perdana Dewan Pengelola Dana PPR-FIF, Minggu (11/9/2022).

Dewan Pengelola Dana Perantara Keuangan Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons Pandemi (PPR-FIF), yang merupakan capaian konkret G20 di bawah Presidensi Indonesia untuk inisiatif penguatan arsitektur kesehatan global, menggelar rapat perdana secara virtual pada tanggal 8-9 September 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani bersama dengan Presiden Grup Bank Dunia, David Malpass dan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka peluncuran Dana Perantara Keuangan-FIF (Financial Intermediary Fund).

Baca Juga: Lantik Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani: Apa Kontribusi Anda?

PPR-FIF bertujuan untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah dalam memperkuat upaya membangun PPR pandemi yang juga akan melengkapi upaya berbagai lembaga pembiayaan yang ada, dengan fleksibilitas untuk bekerja melalui berbagai lembaga pelaksana.

Upaya pembentukan PPR-FIF dimulai pada masa Presidensi G20 Italia 2021 di mana G20 membentuk Panel Independen Tingkat Tinggi untuk mengusulkan hal-hal utama terkait pembiayaan yang dapat diatur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mengurangi kerentanan dunia terhadap pandemi di masa depan. Upaya ini selanjutnya dibahas dan disepakati serta akhirnya terwujud di bawah Presidensi Indonesia.

Indonesia juga dapat menerima manfaat langsung dari kontribusi yang dibayarkan, di mana Indonesia akan berposisi tidak hanya sebagai Founding Donor, tetapi juga dapat berposisi sebagai penerima dana.

Baca Juga: Kemnaker Siap Gelar Pertemuan Menaker G20 di Bali 12-14 September 2022

Potensi penggunaan dana ini sendiri dapat membantu Indonesia dalam mencapai program reformasi kesehatan dalam negeri, khususnya untuk program atau kegiatan yang terkait dengan PPR pandemi.

Sejauh ini, terdapat 14 anggota G20 yang telah secara resmi berkomitmen atau menyatakan niatnya untuk berkontribusi bagi PPR-FIF. Selain itu, tiga negara undangan G20 juga telah menyampaikan dukungannya untuk berkontribusi.

Keyakinan akan potensi pengembangan PPR-FIF juga meluas di luar forum G20, tercermin dari kontribusi yang dijanjikan dari dua negara non-G20 serta tiga organisasi filantropi. Kontribusi resmi yang tercatat sejauh ini berjumlah sekitar USD1,4 milyar.

Baca Juga: Menjelang KTT G20, Basuki Tinjau Langsung Berbagai Kegiatan Peningkatan Infrastruktur di Bali

Sebagai Presidensi G20 2022, Indonesia akan terus menempatkan diri dalam posisi yang strategis untuk terlibat aktif dalam pembahasan dan menjaga keberlanjutan PPR-FIF, bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat arsitektur kesehatan global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: