Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Korban Keadaan, Bripka RR Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator

Jadi Korban Keadaan, Bripka RR Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bripka RR yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J mempertimbangkan mengikuti jejak Bharada E untuk jadi justice collaborator.

Bripka RR bakal mengajukan diri menjadi justice collaborator jika dirinya mendapatkan ancaman.

Selama ini, Bripka RR mengaku memberikan keterangan sesuai dengan yang dia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Isu Brigadir J Ancam Bunuh Putri Candrawathi, Komisaris PT Pelni: Skenarionya Kurang Cerdas!

Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Erman Umar mengungkapkan bahwa Bripka R hingga kini belum mengajukan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Lihat perkembangannya nanti. Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," bebernya, kepada wartawan, Minggu (11/9/2022) dikutip dari PMJ News.

"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," sambungnya.

Baca Juga: Kamaruddin Bilang Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa?

Diketahui, peran Bripka RR dalam pembunuhan Brigadir J terbilang minim.

Dalam rekonstruksi yang dirilis Polri, Bripka R diperintah Ferdy Sambo untuk memanggil Brigadir J.

Saat itu Brigadir J berada di luar rumah dan diminta untuk masuk ke ruangan. Setelah itu, Bripka RR bersama Kuat Maruf menyaksikan Bharada E menembak Brigadir J.

Baca Juga: 3 Kapolda Terlibat Bantu Ferdy Sambo Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J? Lemkapi: Sangat Tidak Mungkin!

Bripka R yang menjadi tersangka bersama Bharada E, Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi terancam hukuman maksimal mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: