Dua Hal Ini Jadi Bukti Tidak Transparannya Polri dalam Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Ini Konspirasi!
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyimpulkan, setidaknya ada dua hal yang menurutnya tidak transparan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Polri.
Yang pertama, ia selaku pengacara korban tidak ikut dilibatkan secara langsung dalam proses rekonstruksi tersebut.
“Pertama kami (pengacara) tidak dihadirkan," kata Martin dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (13/9/22).
Baca Juga: Nggak Main-main! Ini Lima Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Brigadir J
Padahal menurutnya, tidak ada keterangan yang jelas menyebutkan larangan bagi pihak korban untuk hadir pada rekonstruksi tersebut.
"Padahal tidak ada keterangan yang jelas untuk melarang, hanya menjelaskan bahwa para pihak yang bisa mengikuti (rekonstruksi) adalah tersangka dan penyidik ataupun kuasa hukum dari tersangka. Tapi tidak ada larangan untuk pihak lain maupun kuasa korban atau pihak korban untuk ikut mengamati,” sambungnya.
Simpulan yang kedua terkait kecurigaannya adalah transparansi sidang etik Ferdy Sambo. Pada saat itu, prosesi sidang tidak ditayangkan secara penuh dari awal hingga akhir.
“Lalu yang kedua mengenai transparansi di sidang etik. Dalam sidang etik ini tidak ditayangkan dari awal sampai dengan akhir. Jadi hal-hal yang sifatnya fundamental dan substantif yang mana masyarakat bisa memantau sebenarnya ‘apa sih duduk perkaranya, kenapa sih dia lakukan itu dan apa saja yang mereka lakukan’ kan tidak bisa kita lihat,” pungkasnya.
Ia juga mencurigai masih ada konspirasi dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka utama ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty