Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiba-tiba MK Nyatakan Presiden 2 Periode Boleh Jadi Wapres, Dahlan Iskan Kutip Komentar: Kok Ini Gong Dipukul Duluan?

Tiba-tiba MK Nyatakan Presiden 2 Periode Boleh Jadi Wapres, Dahlan Iskan Kutip Komentar: Kok Ini Gong Dipukul Duluan? Kredit Foto: Instagram Dahlan Iskan

Konon, jubir MK menegaskan: sama sekali tidak ada larangan di konstitusi. Presiden yang sudah menjabat dua periode tidak dilarang menjadi cawapres. Namun, lanjut Dahlan, ada yang mendebat pendapat itu. Katanya: esensi larangan di konstitusi adalah agar tidak ada yang menjabat tiga periode.

Baca Juga: Lampu Hijau dari MK, Pengamat: Kalau Ambisius, Jokowi Pasti Setuju Jadi Cawapresnya Prabowo

"Kalau Pak Jokowi jadi wapres, lalu presidennya berhalangan tetap, bagaimana?" demikian Dahlan mengutip pendapat tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: