Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Inflasi Gegara BBM Naik, Airlangga Hartarto Keluarkan Instruksi untuk Pemda

Hadapi Inflasi Gegara BBM Naik, Airlangga Hartarto Keluarkan Instruksi untuk Pemda Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta para Pemerintah Daerah (Pemda) untuk gotong royong dalam menahan kenaikan tingkat inflasi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia memprediksi tingkat inflasi Indonesia akan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga menyampaikan, dampak dari kenaikan harga BBM yang baru-baru ini terjadi dapat mengerek kenaikan inflasi di sektor energi 1,6 hingga 2 persen.

Baca Juga: Harga BBM Melonjak, Erick Beri Petuah kepada BUMN untuk Gunakan Kendaraan Listrik

"Inflasi kita ini nanti akan sedikit lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi kita. Ekonomi kita kemarin 5,44 di kuartal II, dan di kuartal ini mirip-mirip sampai year to date 5,2 persen. Jadi kita harus hati-hati," kata Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022, di Surabaya, dipantau secara daring, Rabu (14/9/2022).

Oleh karenanya, Ketua Umum dari Partai Golkar tersebut meminta kerja sama antara Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bekerja sama dalam menurunkan tingkat inflasi pangan. Targetnya, inflasi pangan di akhir tahun harus berada di bawah angka 5 persen.

"Dalam 4 bulan ini kita betul-betul akan menghadapi target inflasi yang secara nasional kita targetkan di bawah 5%," ujarnya.

Adapun langkah untuk pengendalian inflasi yang dapat ditempuh menurut Airlangga antara lain, pertama, memperluas kerja sama antar daerah. Kedua, melaksanakan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi. Keempat, menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan pemanfaatan 2 persen Dana Transport Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial.

Kelima, mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan. Keenam, menyusun Neraca Komoditas Pangan Strategis oleh seluruh Pemerintah Daerah. Ketujuh, menyusun Neraca Komoditas Pangan Strategis oleh seluruh Pemerintah Daerah. Serta yang kedelapan, memperkuat sinergi TPIP-TPID dengan memperluas GNPIP untuk mempercepat stabilisasi harga.

Sebagai informasi, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta mitra strategis yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) berkomitmen memperkuat sinergi dan inovasi berbagai program pengendalian inflasi dan membangun ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: Pengamat: Popularitas Airlangga Terdongrak Karena Sukses Tangani Covid-19

Penguatan sinergi dan inovasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tanggal 18 Agustus 2022 serta pada pertemuan dengan seluruh kepala daerah pada tanggal 12 September 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: