Tanggapi Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E, KPK Tegas: Tidak Benar!
Beredar isu bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa informasi itu tidak benar.
Keterangan KPK disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9). "Saya sampaikan di sini, tidak benar," kata Alex, panggilan akrab Alaxander Marwata.
Baca Juga: Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
Alex memastikan bahwa saat ini kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan, belum ada kenaikan status ke penyidikan. "Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," ungkap Alex.
Sebelumnya, Anies Baswedan memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu di Jakarta.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.
Namun, Anies enggan memerinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Dia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: