Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadilah Pelaku Digital Aktif

Jadilah Pelaku Digital Aktif Kredit Foto: Unsplash/Priscilla Du Preez
Warta Ekonomi, Jakarta -

Media sosial menjadi tempat individu mengekspresikan diri. Kebebasan ini kerap berujung kebablasan karena netizen mem-posting sesuatu yang mengundang pertentangan, perdebatan, hingga perpecahan antarsuku, agama, dan budaya.

Managing Director D&D Consulting dan Founder Assessme.id, Ni Made Sudaryani SSi. MM mengatakan, individu bisa menyikapi situasi tersebut dengan dua cara. Pertama, bersikap pasif dengan tidak ikut-ikutan berkomentar yang dapat memperburuk suasana.

Baca Juga: Ini Cara Berinternet yang Beretika: Jangan Pakai Akun Anonim!

Kemudian, individu juga bisa menjadi pelaku aktif yang menyebarkan sesuatu edukatif. Langkah pertama mengingatkan pelaku untuk tidak membuat konten tersebut karena mengandung SARA. Penyebar konten seperti ini berpotensi terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Individu dapat melaporkan langsung posting-an tersebut. Banyak media sosial memiliki fitur report. Tim media sosial terkait akan blok posting-an setelah mendapat laporan.

"Tinggal pilih mana yang dilakukan. Kalau saya sarankan jadilah pelaku yang aktif agar ruang digital yang kita ciptakan aman dan nyaman untuk semua," kata Sudaryani saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (12/9/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: