Dalam upaya memberikan kemudahan dan pemenuhan hak untuk warga negaranya, Pemerintah terus gencarkan sosialisasi pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan. Pemberian NIB ini akan dilakukan di 20 titik seluruh Indonesia.
Dalam sosialisasinya, Kementerian Investasi tidak bosan untuk mengajak masyarakat Indonesia agar berusaha atau membangun sebuah usaha untuk membantu menopang perekonomian nasional.
Baca Juga: Sosialisasi Pemberian NIB Sampai di Titik Ke-9, BKPM: Untuk Pemenuhan Hak Warga Negara
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Idrus, menyebut gaji seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat kecil, hanya Rp4,5 juta.
Sementara itu, ia mengaku kalau pihaknya telah melakukan sebuah survei, di mana berdasarkan hasil data yang telah diperoleh, penghasilan atau keuntungan dari pengusaha UMK di atas Rp8 juta per bulan, bahkan ada yang sampai Rp50 juta per bulan.
Baca Juga: Bidik 2,5 Juta UMKM Miliki NIB, Pemerintah Bisa Andalkan Marketplace
"Kita ini cuman gaya-gaya pake seragam doang ini yang ada logo-logonya. Keliatan mewah kan? Tapi gaji kita cuman Rp4,5 juta per bulan. Tanggal 15 gaji kita udah habis," curhat sang Deputi.
"Ibu-ibu, nanti anaknya kalau sudah lulus kuliah jangan mau (anaknya) jadi PNS, lebih baik berusaha aja. Karena PNS gajinya kecil. Kemarin di Kementerian Investasi ada yang keluar, katanya gajinya kecil. Ini bocoran lho," lanjutnya.
Selanjutnya, Achmad Idrus juga menyampaikan alasan kedatangannya, untuk memotivasi dan memberi semangat kepada para pelaku usaha UMK. Sekaligus juga mengajak warga negara Indonesia untuk memilih profesi sebagai pengusaha.
"Sebab, kita ini baru 3% untuk menuju negara maju. Kalau kategori negara maju itu minimal 14% dari total rasio penduduk, baru dikatakan negara maju. Malaysia 5%, Singapura 7%, kita masih di bawah itu padahal kita punya sumber daya manusia dan sumber daya alam yang banyak," ujarnya.
Baca Juga: KemenKopUKM Apresiasi KSP Komida Bantu Anggota Miliki NIB
Maka dari itu, Pemerintah saat ini terus mencoba untuk mengajak seluruh warga negara untuk mau berusaha, terutama di usaha mikro dan kecil.
"Dalam keyakinan agama saya, orang berusaha itu adalah sunah. Karena Rasulullah adalah juga pelaku UMK. Jadi pelaku UMK itu berusaha, dapat untung, dapat pahala, masuk surga," ujar Achmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas