Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Megawati Nilai SBY Playing Victim Soal Penjegalan, Takut AHY Gak Masuk Bursa Pilpres 2024

Anak Buah Megawati Nilai SBY Playing Victim Soal Penjegalan, Takut AHY Gak Masuk Bursa Pilpres 2024 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Ketika itu muncul wacana PD ingin bergabung sebagai partai koalisi pengusung Jokowi pada Pilpres 2019.

Hasto bahkan mengatakan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tak menolak PD masuk barisan partai koalisi pengusung Jokowi pada Pilpres 2019.

Baca Juga: Makin Panas, Jokowi Kena Sentilan Keras AHY: Utang Indonesia Meningkat Tajam, Capai Rp7.163 Triliun!

Dia menyampaikan pernyataan Megawati yang tidak menolak PD masuk barisan pengusung Jokowi kepada kolega SBY, Agus Hermanto. 

“Saya sampaikan sikap dari PDI Perjuangan tersebut. Monggo sekiranya Pak Agus Hermanto kalau mau bergabung dalam pemerintahan Pak Jokowi," ujar Hasto.

Namun, kata dia, beberapa hari jelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengusungan Capres-Cawapres 2019, PD tidak jadi masuk barisan partai pengusung Jokowi. 

SBY kala itu mengungkap alasan PD tidak masuk barisan pengusung Jokowi karena ada ketum parpol yang menolak kehadiran partai berlambang bintang mercy itu.

"Tiba-tiba Pak SBY berpidato bahwa di dalam kerja sama itu tidak bisa bergabung karena salah satu ketum keberatan. Nah, itu langsung saya bantah,” kata Hasto.

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengingatkan cara playing victim demi meningkatkan elektabilitas sebenarnya sudah usang. 

Sebab, elektabilitas bisa menguat apabila sosok memiliki capaian prestasi ketika menjabat.

Baca Juga: Nilai AHY Tak Akan Tembus Pilpres, Ruhut Sitompul: Jangan Banyak Bacot!

"Strategi itu, kan, sudah kuno dan enggak perlu bicara skenario victim-lah untuk menaikan elektoral,” ungkap Hasto.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: