Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lepas 200 Pemuda Indonesia Peserta Magang di Jepang, Ini 4 Pesan Penting Wamenaker

Lepas 200 Pemuda Indonesia Peserta Magang di Jepang, Ini 4 Pesan Penting Wamenaker Kredit Foto: Kemnaker

Untuk pesan yang ketiga, ia meminta kepada para peserta agar senantiasa mengingat tujuan awal untuk bekerja di Jepang. Pasalnya, kesempatan yang telah didapatkan ini merupakan pengalaman yang memberikan banyak manfaat. 

Lebih lanjut ia mengatakan, manfaat yang dimaksud tidak hanya untuk memperoleh penghasilan yang memadai dan meningkatkan taraf hidup diri dan keluarganya, tetapi juga untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan, serta membentuk karakter kerja yang disiplin dan produktif. 

Baca Juga: Tegas! Komitmen Kemnaker untuk Mengonsolidasikan Informasi Pasar Kerja

Untuk itu, sambungnya, ia berharap kepada para peserta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan menaati aturan dan hukum yang berlaku di Jepang hingga masa kontrak kerja Saudara berakhir. 

"Saya juga berharap Saudara sekalian dapat membagikan ilmu dan pengalaman yang didapatkan selama mengikuti proses penyiapan dan penempatan sebagai tenaga kerja di Jepang, sehingga akan semakin banyak warga negara Indonesia yang terinspirasi dan termotivasi oleh pencapaian saudara," ucapnya.

Baca Juga: Kemnaker Gelar Seleknas Calon Kompetitor ASC, Cetak Generasi Muda Unggulan!

Adapun pesan yang keempat, ia mengingatkan peserta magang agar apabila menemui permasalahan dalam pekerjaan, selalu upayakan menjalin komunikasi yang baik kepada atasan di perusahaan, serta untuk selalu menempuh prosedur penyelesaian masalah yang telah ditentukan. 

"Apabila Saudara menemui hal-hal lain yang dinilai dapat membahayakan kondisi Saudara, maka sampaikanlah dengan baik pada otoritas yang berwenang di Jepang," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: