NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa, Ini Agenda Penanganan hingga 28 Agustus
Kredit Foto: Antara
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari. Status tersebut berlaku mulai 15 hingga 28 Agustus 2026 sebagai langkah mempercepat penanganan dampak gempa di sejumlah wilayah.
Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan penetapan status tanggap darurat diperlukan agar seluruh unsur yang terlibat dapat bergerak lebih cepat. Koordinasi, akses, komunikasi, hingga pengerahan sumber daya juga diharapkan berjalan lebih efektif selama masa penanganan bencana.
"Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia," kata Melki dalam pernyataannya di Kupang, Minggu (16/8/2026).
Keputusan tersebut dituangkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan itu ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026.
Status tanggap darurat ditetapkan setelah gempa berkekuatan magnitudo 7 mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026. Gempa tersebut tercatat berada di kedalaman 15 kilometer dan berlokasi sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.
Gempa tersebut menimbulkan sejumlah dampak terhadap masyarakat. Pemerintah mencatat adanya korban jiwa dan korban luka-luka, sementara permukiman warga serta sejumlah infrastruktur, sarana, dan prasarana turut mengalami kerusakan.
Aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah juga ikut terganggu akibat bencana tersebut. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu mengambil langkah khusus agar penanganan korban dan pemulihan kondisi wilayah dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Baca Juga: Gempa NTT, Polri Kirim 2,5 Ton Bantuan hingga 648 Porsi Makanan Siap Saji
Melki mengatakan penanganan bencana akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kabupaten dan kota hingga pemerintah pusat. TNI-Polri, lembaga terkait, dunia usaha, serta masyarakat juga akan dilibatkan dalam proses penanganan selama masa tanggap darurat.
"Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat ini," ujar Melki.
Selama masa tanggap darurat, pemerintah akan memprioritaskan pencarian dan evakuasi korban serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak. Pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan tempat pengungsian, hingga pemulihan akses transportasi dan infrastruktur juga menjadi bagian dari penanganan.
Pemerintah Provinsi NTT turut memastikan dukungan pembiayaan untuk seluruh kegiatan tanggap darurat. Biaya penanganan akan dibebankan pada APBD Provinsi NTT serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Penetapan status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan dampak gempa. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meminimalkan dampak bencana sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terdampak tetap terpenuhi.
Pemprov NTT juga meminta masyarakat tetap tenang selama proses penanganan berlangsung. Warga diimbau mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, serta instansi terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: