Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walau Bebas Bermain Media Sosial, Jangan Sampai Bablas Etika Digital

Walau Bebas Bermain Media Sosial, Jangan Sampai Bablas Etika Digital Kredit Foto: Unsplash/ROBIN WORRALL
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perubahan perilaku masyarakat dalam berinteraksi terjadi sejak adanya internet, di mana hampir segala sesuatunya dilakukan daring. Bukan hanya untuk hal esensial seperti mencati informasi dan berkomunikasi, internet juga digunakan sebagai sarana membangun relasi melalui platform sosial media. 

"Masyarakat digital ditandai dengan ciri senang mengekspresikan diri, cenderung tidak menyukai aturan yang mengikat dan berinteraksi di media sosial, berbagi serta melakukan aktivitas kesenangan bersama," ungkap Ismita Putri saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Politisi Australia Usulkan RUU terkait Kripto dan Penggunaan Mata Uang Digitial China di Australia

Meski begitu, etika berinternet yang dikenal dengan etiket diperlukan agar tetap dalam tata krama dan sopan santun dalam berinteraksi dengan warga digital lainnya. Salah satunya dalam hal kebebasan berekspresi, meskipun telah dijamin dalam UUD 1945, seperti disebutkan dalam Pasal 28E (ayat 3) UU 1945. Bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Tetapi yang harus diperhatikan adalah berpendapat tetap harus dilakukan dengan etika dan tanggung jawab. 

"Kebebasan yang dimiliki untuk mengutarakan pendapat tidak boleh sampai kebablasan, bahkan bisa membocorkan data yang ternyata sifatnya pribadi," tambahnya 

Sementara seperti di dunia nyata, di media sosial juga perlu ada batasan-batasan dalam berbagi yang berkaitan dengan keamanan digital, misalnya nama lengkap, informasi kesehatan, data keuangan pribadi, termasuk pandangan politik. Memberikan data tersebut sama halnya seperti memberikan kunci kepada pelaku kejahatan untuk membobol keamanan pribadi di dunia digital.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kota Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi

Baca Juga: Melalui Jelajah Ilmu, Acer Dorong Akselerasi Transformasi Digital Pendidikan di Papua Selatan, Provinsi Paling Ujung Timur Indonesia

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Ketua Relawan TIK Surabaya, M. Sulthonul, Business Coach Rumah Siap Kerja dan Pandu Digital Indonesia, Ismita Putri, dan Dosen UINSATU, Dimas Prakoso, serta Pegiat Literasi Digital Rofidatul Hasanah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial atau instagram @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: