KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Natalius Pigai Blak-blakan: Ancaman Serius!
"Hukuman itu harus ultimum remedium, langkah terakhir, pilihan terakhir," ungkap mantan Komisioner Komnas HAM itu.
Meski demikian, dia mengaku tak bisa berkomentar banyak soal proses hukum yang ada di KPK.
Namun, di sisi lain, ia meragukan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran uang yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe yang disetor ke kasino judi di luar negeri. Sebab, ia meyakini Lukas tidak memiliki uang dengan nominal sebanyak itu.
"Saya meyakini Pak Lukas itu belum tentu punya uang sebanyak itu. Tapi soal proses hukum saya tidak bisa komentar. Itu urusan lain, tapi saya harus menyatakan bahwa Pak Lukas Enembe belum tentu punya uang sebanyak itu," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto