Pakar ITB: Semua Kemasan Plastik Punya Risiko! Tidak Fair Hanya Melabeli Bahaya Satu Jenis Kemasan
Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung, Ahmad Zainal Abidin, mengatakan bahwa semua jenis plastik memiliki potensi migrasi zat kimia yang digunakan dalam proses pembuatannya. Melabeli potensi bahaya zat kimia hanya terhadap plastik polikarbonat merupakan tindakan diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat pengawasan pangan.
Sebagaimana diketahui, ada banyak jenis zat plastik yang boleh digunakan sebagai kemasan makanan minuman termasuk Polikarbonat (PC), Poly Etilene Tereftalat (PET), Poly Propilen (PP), dan lain-lain. Beragam jenis plastik tersebut digunakan sebagai kemasan pangan karena sifatnya yang inert (tidak bereaksi dengan lingkungan sekitar).
Baca Juga: Kampanye Greenwashing Dinilai Kaburkan Persoalan Riil Sampak Plastik
Dalam dua tahun terakhir ini, ada upaya untuk mendiskreditkan kemasan plastik polikarbonat (PC) yang digunakan sebagai kemasan galon air. Menurut Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan (ASPADIN), ada beberapa pihak yang secara masif dan sistematis membangun narasi mengenai bahaya Bisohenol A dalam kemasan galon multitrip (guna ulang) berbahan polikarbonat (PC) dan mendorong BPOM untuk mengeluarkan regulasi untuk melabeli galon multitrip polikarbonat dengan label "berpotensi mengandung BPA".
Berbagai pihak menentang rencana aturan pelabelan BPA ini karena dianggap diskriminatif dan mendorong persaingan tidak sehat antara produk air kemasan galon. Kemenperin, Kemenko Perekonomian, KPPU, dan BSN mengkritisi kebijakan ini karena nuansa diskriminatifnya yang nyata.
"Secara kimia ketahanan panas atau titik melting galon guna ulang berbahan Polikarbonat itu hampir 200-an derajat Celsius dan kemasannya juga keras. Artinya, risiko untuk BPA-nya bermigrasi itu sangat rendah atau hampir tidak mungkin terjadi," katanya, dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Terkait migrasi zat kimia dari kemasan, dia mengatakan bahwa itu tidak hanya terjadi pada galon guna ulang PC saja, tapi juga galon sekali pakai berbahan PET. Menurutnya, migrasi zat kimia dari kemasan itu tetap ada akibat masih adanya zat yang belum bereaksi saat pembuatan galon, tapi jumlahnya tidak banyak.
"Jadi, kalau ada label berpotensi mengandung BPA pada galon guna ulang polikarbonat, terhadap galon PET yang sekali pakai seharusnya juga diberlakukan hal yang sama. Karena, keduanya sama-sama berpotensi ada migrasi kimia dari kemasannya," ujar Zainal.
Pinke Arfianti Dwihapsari, Pembina Industri dan Sub Koordinator untuk Fungsi Industri Minuman Ringan dan Pengolahan Hasil Holtikultura Kemenperin-dalam acara pelatihan jurnalistik yang diselnggarakan Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta akhir pekan lalu-mengimbau BPOM untuk berkoordinasi dengan Kemenperin dalam membina industri pangan.
Karena, menurut dia, pada dasarnya produk-produk AMDK yang beredar itu sudah melalui proses memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI), di mana pemenuhan syarat SNI itu sudah menjadi syarat keluarnya izin edar dari BPOM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: