Surat ‘Sakti’ Komnas Perempuan Ini Ternyata Sebab Putri Candrawathi Bebas Berkeliaran
Pertama, kata Kapolri, Putri Candrawathi tak ditahan lantaran mempertimbangan objektif penyidik. Di mata para penyidik, Putri Candrawathi, dikatakan Kapolri Sigit, dinilai kooperatif.
Dalam pengungkapan kasus, istri Ferdy Sambo banyak memberi keterangan tentang pengungkapan.
Belum laga kata sang Jenderal, Polri mendapatkan ‘surat’ rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk memberi perhatian khusus pada istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Usai Ferdy Sambo, Gaya Hidup Mewah Kepolisian Jadi Sorotan, Kritik Najwa Shihab Emang Kenyataan!
Dua perteimbangan itu kata Jenderal Sigit yang menjadi dasar istri Ferdy Sambo tidak ditahan.
"Ini pertimbangan dari penyidik ya. Memang ada pertimbangan subjektif,” katanya.
“Itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka kooperatif,” katanya lagi.
“Dan kemudian, saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si Putri (istri Ferdy Sambo) yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya," ujar Kapolri Sigit dikutip dari Metro Tv, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Baru Saja Ferdy Sambo Dipecat, Mahfud MD Langsung Tancap Gas, Dorong Adanya Reformasi Kultural Polri
Bukan itu saja, kata sang jenderal, Putri Candrawathi juga masih memiliki anak yang masih balita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty