Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Disebut Bakal Endorse Prabowo Subianto, Loyalis Anies Baswedan: Harusnya Hindari Politik Praktis!

Presiden Jokowi Disebut Bakal Endorse Prabowo Subianto, Loyalis Anies Baswedan: Harusnya Hindari Politik Praktis! Kredit Foto: Twitter/Prabowo Subianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), organisasi masyarakat pendukung Anies Baswedan berpendapat mengenai pemberitaan sebuah surat kabar yang berbasis di Singapura yang menyatakan Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan secara serius untuk ‘meng-endorse’ pencalonan Prabowo Subianto sebagai suksesornya pada Pilpres 2024.

“Tidak mungkin memisahkan diri pribadi Jokowi sebagai individu dan sebagai pejabat publik. Karena itu, beliau hendaknya menghindari sejauh mungkin kegiatan politik praktis yang dapat menjadi preseden buruk bagi praktik demokrasi di masa mendatang,” ujar Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati, Rabu (21/9/2022) dalam keterangan tertulisnya. 

Menurutnya, Presiden Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja mengambil sikap politik, termasuk dalam hal mendukung atau tidak mendukung calon atau partai politik tertentu dalam Pemilu.  

Baca Juga: Guntur Romli Sebut Pernyataan SBY Soal Pilpres 2024 Tidak Jujur Sebagai Kesesatan

Namun, sebagai pejabat publik, dukungan atau ‘endorsement’ tersebut tidak sepantasnya untuk dilakukan. 

Jati juga menyatakan, di tahun-tahun terakhirnya, Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat publik lainnya seharusnya lebih fokus pada kerja-kerja yang menjadi kewenangannya. 

Lebih lanjut, dia mengingatkan, rakyat memiliki hak untuk terus mendapatkan pelayanan terbaik dari pejabat publik meskipun kita telah memasuki tahun-tahun politik. 

Baca Juga: Muncul Dewan Kolonel Dukung Puan Maharani di Pilpres 2024, Peluang Ganjar Pranowo Hilang?

“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke depan dapat berjalan fair jika ada komitmen para pejabat publik untuk setia pada konstitusi dan tidak tergoda untuk menggunakan kekuasaan.  Sumber daya negara yang dikelola para pejabat publik tidak boleh disalahgunakan melalui tindakan yang berlawan dengan kepentingan umum,” tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: