Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Jokowi 'Endorse' Prabowo Dibongkar Media Asing, Pendukung Anies Kelojotan: Jangan Tergoda Menggunakan Kekuasaan!

Wacana Jokowi 'Endorse' Prabowo Dibongkar Media Asing, Pendukung Anies Kelojotan: Jangan Tergoda Menggunakan Kekuasaan! Kredit Foto: Instagram/jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah media asing yang berasal dari Singapura menyebut adanya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan "endorse" Prabowo Subianto di ajang kontestasi politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pemberitaan itu pun segera mendapatkan respons dari organisasi masyarakat pendukung Anies Baswedan, Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI).

Baca Juga: Kabar Jokowi Endorse Prabowo Subianto Bikin Geger, Relawan Anies Baswedan Tegas: Hendaknya Menghindari...

Loyalis Anies ini menegur Presiden Jokowi yang masih menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Menurut SKI, Presiden Jokowi seharusnya menghindari melakukan kegiatan politik praktis karena bisa berdampak buruk.

"Tidak mungkin memisahkan diri pribadi Jokowi sebagai individu dan sebagai pejabat publik," ujar Sekjen SKI Raharja Waluya Jati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).

"Karena itu, beliau hendaknya menghindari sejauh mungkin kegiatan politik praktis yang dapat menjadi preseden buruk bagi praktik demokrasi di masa mendatang," tegurnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Bakal Endorse Prabowo Subianto, Loyalis Anies Baswedan: Harusnya Hindari Politik Praktis!

Jati menyebut Presiden Jokowi sebagai pribadi memang berhak mengambil sikap politik. Tak terkecuali mengenai mendukung atau tidak mendukung calon maupun partai politik tertentu dalam Pemilu. Namun, sebagai pejabat publik, dukungan atau 'endorsement' tersebut tentu tidak sepantasnya untuk dilakukan oleh seorang pemimpin negara.

Jati juga mengingatkan, Presiden Jokowi beserta wakilnya, Ma'ruf Amin, seharusnya fokus bekerja untuk rakyat di tahun-tahun terakhir jabatan mereka. Terlebih, lanjut Jati, masyarakat berhak untuk terus mendapatkan pelayanan terbaik dari pejabat publik, meskipun pejabat tersebut telah memasuki tahun-tahun politik. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: