Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukti Kemunafikan Anies Baswedan: Dulu Tolak Reklamasi, Kini Jadikan Kawasan Reklamasi Permukiman

Bukti Kemunafikan Anies Baswedan: Dulu Tolak Reklamasi, Kini Jadikan Kawasan Reklamasi Permukiman Kredit Foto: Instagram/gunromli
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menetapkan reklamasi Pulau G sebagai permukiman disebut sebagai bukti kemunafikan eks Mendikbud tersebut. Pasalnya, Anies pernah ngotot menolak adanya reklamasi.

Pernyataan itu disampaikan Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli. Hal itu disampaikannya lewat unggahan di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Peredaran Tabloid di Masjid Bisa Rugikan Anies Baswedan: Kalau Sampai Dikatakan Kadrun, Lebih Susah Itu

"Ini bukti kemunafikan Anies lagi. Dulu menolak reklamasi, sekarang menetapkan kawasan reklamasi sebagai permukiman," ungkapnya melalui akun Twitter pribadi, Kamis (22/9/2022).

"Cair sebelum lengser," tambah aktivis jaringan Islam liberal ini.

Atas perubahan sikap yang dilakukan Anies, Muhammad Guntur Romli melalui akun unggahan yang berbeda juga menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masa iya @KPK_RI tidak curiga soal perubahan kebijakan ini, dulu keras menolak, sekarang tiba-tiba menerima dan meresmikan," imbuhnya.

Perubahan ini, kata dia, membuat publik bisa curiga. Pasalnya, tidak ada argumentasi Anies karena perubahan sikap tersebut. "Perubahan kebijakan yang gratisan atau ada sesuatu? Argumentasi perubahan gak ada, juga gak pernah diumumkan ke publik. Tiba-tiba aja berubah," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: