Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Ditolak DPRD, Mas Anies Baswedan Berharap Penerusnya Lanjutkan Program Sumur Resapan

Sudah Ditolak DPRD, Mas Anies Baswedan Berharap Penerusnya Lanjutkan Program Sumur Resapan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta jadi perhatian publik.

Mengenai perkembangan yang ada, Anies Baswedan meminta kepala daerah penerusnya nantinya melanjutkan program pembangunan sumur resapan.

Padahal, program ini sejatinya sudah ditolak pihak DPRD dengan mencoret anggarannya pada tahun 2022.

Permintaan Anies ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026. Ia menilai program sumur resapan penting karena diperlukan fasilitas penampung air sebelum dialirkan ke sungai dan laut.

Baca Juga: 'Pembusukan' Mulai Terlihat Menjelang Jabatan Habis, Rocky Gerung Kasih Angin Segar ke Anies Baswedan: Saya Bisa Taruhan, Setelah Anies…

"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," ujar Anies dalam Pergub tersebut, dikutip Jumat (23/9/2022).

Ia menjelaskan, sebaran kinerja aliran air di Jakarta termasuk sangat rendah di bagian tengah dan sepanjang aliran sungai penyebabnya adalah perbedaan tipologi bentang alam berupa dataran fluvial landai, dataran fluvial sangat landai, dan dataran banjir yang merupakan dataran yang riskan terhadap luapan air sungai.

Pembuatan sumur resapan dinilai penting karena wilayah selatan Jakarta adalah dataran fluviovulkanik yang secara alami memiliki potensi resapan lebih baik dibandingkan tipologi dataran lain.

"Dataran fluviovulkanik dapat dioptimalkan pemanfaatannya sebagai peresapan untuk mengurangi laju aliran air dari hulu ke hilir," tutur Anies.

Selain itu, kegiatan konstruksi berskala besar di wilayah ibu kota serta terjadinya alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman menjadi penyebab berkurangnya luas daerah resapan. Sebagian besar tanah di Jakarta juga saat ini sudah menjadi hak milik perseorangan.

Akibatnya, akan sulit melakukan penataan kota dalam membangun infrastruktur pengendali banjir, drainase kota, maupun pembangunan sumur resapan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: