Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Salurkan Bantuan Pasang Listrik Baru Kepada 83 Ribu Rumah Masyarakat Kurang Mampu

Pemerintah Salurkan Bantuan Pasang Listrik Baru Kepada 83 Ribu Rumah Masyarakat Kurang Mampu Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR  menyepakati untuk meningkatkan jumlah bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat kurang mampu menjadi 83 ribu rumah tangga (RT) pada 2023.

Jumlah ini meningkat sebanyak 3.000 rumah dari tahun sebelumnya sebanyak 80.000 rumah. “Pagu kegiatan infrastruktur tahun anggaran t2023 menjadi sebesar Rp1,67 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1,86 trilun. Biaya infrastruktur tersebut akan digunakan untuk pembagian converter kit untuk nelayan dan petani, bantuan pasang baru listrik (BPBL), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)/Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS), Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan pembagian modern clean energy cooking services,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, kemarin.

Dari anggaran infrastruktur yang tersedia, lemerintah bersama Komisi VII DPR sepakat untuk meningkatkan volume dan anggaran untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari tahun anggaran sebelumnya, 2022 sebesar 80 ribu sambungan rumah (SR) menjadi 83 ribu SR pada tahun anggaran mendatang, 2023.

“Bantuan pasang baru listrik untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 83 ribu SR dengan total anggaran Rp201,65 miliar,” ujar Arifin.

Kementerian ESDM dan DPR juga menyepakati anggaran pembangunan PLTS terpadu/PLTMH di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sebanyak 12 unit dengan anggaran sebesar Rp94,44 miliar dan meningkatkan pembangunan PJU-TS menjadi 31.072 unit dengan pagu anggaran Rp500,45 milyar.

Arifin pun berkomitmen untuk segera melaksanakan proses lelang pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar segera dapat dilaksanakan pembangunannya sehingga masyarakat dapat menerima manfaatnya.

“Tambahan belanja sebesar Rp4,4 miliar tersebut sepenuhnya digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat. Komitmen kami untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur tersebut di tahun 2022 melalui lelang pra DIPA sehingga awal tahun 2023 sudah dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memperoleh manfaatnya,” pungkas Arifin.

Sebagai informasi, BPBL adalah bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu yang meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu yang ditandatangani Arifin Tasrif pada 21 Januari 2022.

Dalam peraturan ini juga diatur para penerima bantuan BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa dilakukan perluasan jaringan.

Selain itu, penerima juga harus sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, berdomisili di daerah 3T, dan/atau berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: