Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Tol Laut, Kemendag Kembali Lakukan Distribusikan Minyak Goreng untuk Indonesia Timur

Lewat Tol Laut, Kemendag Kembali Lakukan Distribusikan Minyak Goreng untuk Indonesia Timur Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapal tol laut kembali memobilisasi minyak goreng kemasan rakyat Minyakita ke wilayah Indonesia Timur. Kali ini pengiriman dari Surabaya menuju wilayah Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan seremonial pelepasan pendistribusian produk minyak goreng kemasan “MINYAKITA” dilaksanakan oleh Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan diwakili oleh Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim R Agus H Purnomo, Kepala Badan Pangan Nasional dan Gubernur Jawa Timur disaksikan stakeholder terkait lainnya di Dermaga Jamrud Selatan, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: 100 Hari Atur Kemendag, Ini Sejumlah Capaian Hasil Kinerja Zulkifli Hasan, Memuaskan?

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, Dan Perbatasan (T3P), Pemerintah terus berupaya dalam pemenuhan kebutuhan barang pokok dan penting diantaranya Minyak Goreng bagi masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Indonesia bagian timur.

"Oleh karena itu Kementerian Perhubungan bersama dengan Kementerian Perdagangan bersinergi bersama dengan ID FOOD melanjutkan pendistribusian Minyak goreng kemasan MINYAKITA yang manfaatnya sudah lebih dulu dirasakan saudara-saudara kita yang tinggal di Provinsi Papua, Maluku dan NTT," ujar Dirjen Arif dalam keterangan resmi, Senin (26/9/2022).

Pada kesempatan ini sebanyak 36 TEUs MINYAKITA di distribusikan menggunakan kapal tol laut KM. Logistik Nusantara 5 dengan tujuan Morotai.

Dirjen Arif mengajak Kementerian Perdagangan dan Pemda agar selalu melakukan pengawasan terhadap harga jual MINYAKITA di Provinsi Maluku Utara, sehingga upaya untuk menekan disparitas harga dan pemenuhan kebutuhan Bapokting di daerah dapat tercapai.

Baca Juga: Respon Mendag Zulkifli Hasan saat Disinggung Soal Kenaikan Harga Beras, 'Tenang...'

"Saya ingatkan kembali kepada para pengguna Tol Laut agar selalu mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Barang-barang yang dikirim melalui Kapal Tol Laut tentunya harus lebih murah harga jualnya di wilayah 3TP," ujar Dirjen Arif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: