Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temukan Perilaku Diskriminatif, IPW Jadi Ogah Penuhi Panggilan MKD: Sikap Tak Hormat Pimpinan DPR...

Temukan Perilaku Diskriminatif, IPW Jadi Ogah Penuhi Panggilan MKD: Sikap Tak Hormat Pimpinan DPR... Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (26/9/22). Pembatalan tersebut dipicu oleh perlakuan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) tidak memperbolehkan IPW masuk melalui pintu depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/22).

Baca Juga: Hadirkan Prabowo, Andika Perkasa, dan Dudung Abdurrachman, DPR Bahas Masalah Penting, Ada Apa?

Sugeng menyebut, penghalangan yang dilakukan petugas Pamdal merupakan perlakuan diskriminasi dan sikap tidak hormat para pimpinan DPR pada warga negara yang hendak memasuki gedung DPR yang diperuntukkan bagi anggota dewan saja.

"Saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelasnya.

Sugeng memaparkan, pada saat penghadangan terjadi, IPW telah menunjukkan surat undangan yang telah ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. Kendati demikian, pihaknya tetap tidak diperbolehkan masuk melalui pintu depan Gedung DPR.

Sugeng memaparkan, IPW mendapat undangan dari MKD untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan. Dia juga menyebut bahwa komunikasi dengan staf MKD sudah berlangsung sejak 23 September lalu.

Baca Juga: Geger! IPW Sebut Markas Konsorsium 303 Hanya Terletak Sekitar 200 Meter dari Mabes Polri

"IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: