Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berantas Pembalakan Liar dan Perdagangan Kayu Ilegal, Pemerintah Terbitkan Kajian Implementasi FLEGT

Berantas Pembalakan Liar dan Perdagangan Kayu Ilegal, Pemerintah Terbitkan Kajian Implementasi FLEGT Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi

Pertemuan tersebut membahas dua isu utama. Pertama, hambatan perdagangan yang dihadapi negara produsen kayu dalam dan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Kedua, strategi apa saja yang dapat digunakan untuk memperkuat skema nasional di masing-masing negara produsen.

Berkenaan dengan kedua isu tersebut, pertemuan mengidentifikasi beberapa barrier dalam konteks regulasi, finansial dan pasar, informasi, dan institusi. Strategi yang dapat digunakan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain implementasi regulasi untuk pengaturan di pasar domestik maupun ke pasar global, inovasi dalam memperoleh pendanaan, penguatan pengenalan dan promosi skema inisiatif nasional ke publik, pengadaan studi-studi lanjutan untuk mendukung proses pengambilan keputusan, penguatan koalisi dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan yang sama, serta kepemimpinan yang kuat.

Baca Juga: Polda Riau bersama KLHK Bahas Penataan Kawasan Hutan,

Hasil kajian tersebut selanjutnya akan menjadi basis bagi perumusan kerja sama pengakuan skema penjaminan legalitas dan kelestarian di negara-negara produsen yang akan dibahas antara lain di forum kebijakan Broader market recognition di London pada 26-27 September 2022 dan di forum Conference of Parties (COP) 27 di Mesir.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga memperbarui perkembangan implementasi SVLK di Indonesia, khususnya terkait transformasi SVLK dari "Sistem Verifikasi Legalitas Kayu" menjadi "Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian". Peluncuran untuk logo baru SVLK telah dilakukan di UNFCCC COP-26 di Glasgow.

Pada saat ini, KLHK bersama dengan para pemangku kepentingan sedang dalam proses untuk meninjau dan merevisi peraturan turunan tentang pedoman dan standar SVLK untuk mencakup verifikasi kedua aspek tersebut. Rebranding SVLK menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap upaya untuk mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta untuk memasok pasar dengan produk kayu dan kayu yang dipanen secara legal dan berkelanjutan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: