Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonomi Kreatif, Peluang Bisnis Terbuka di Era Digital

Ekonomi Kreatif, Peluang Bisnis Terbuka di Era Digital Kredit Foto: Unsplash/Shamin Haky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Digitalisasi menjadi hal yang tidak bisa dibendung. Sementara pertukaran budaya yang otomatis terjadi di ruang digital akibat interaksi di dunia maya ikut memuncul aspek-aspek ekonomi dan kapital yang penting di masyarakat. 

Sekjen ASPIKOM dan Pegiat Media Literasi UMM, Muhammad Himawan Sutanto dampak positif digitalisasi akan mengarah pada potensi ekonomi digital. Di mana kini marketplace yang diibaratkan seperti sebuah pasar dapat mendatangkan banyak kesempatan dan peluang meningkatkan taraf hidup orang banyak. 

Baca Juga: Perkuat Portofolio Bisnis, ABM Group Rampungkan Proses Pembelian Saham GEMS

"Era ekonomi kreatif merupakan era ekonomi baru setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi," ujar Himawan saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat (23/9/2022). 

Selain itu bisa dimaksimalkan dengan mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

Namun, tentunya terkait dengan kondisi digitalisasi terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan. Hingga hilangnya budaya Indonesia karena budaya asing mendapat panggung dan lebih bisa memanfaatkan media digital. 

Sementara padahal kekayaan dan keragaman Indonesia tak kalah menarik. Minimnya pemahaman akan hak digital juga menjadi tangangan. 

Baca Juga: CEO Zahir Muhammad Thalib Ungkap Masalah Umum Para Pebisnis, Dari Cashflow hingga Uang Pribadi

Belum lagi kebebasan berekspresi yang kebablasan bisa mengacu pada komentar atau unggahan yang kurang menghargai pengguna internet lainnya. Serta hilangnya batas-batas berekspresi dan pelanggaran akan hak cipta karya intelektual di dunia digital. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: