Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tega! Ayah Tiri di Jawa Timur Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anaknya

Tega! Ayah Tiri di Jawa Timur Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anaknya Kredit Foto: Unsplash/Kristina Tripkovic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang ayah tiri di Beji Kota Batu tega melakukan kekerasan seksual pada anaknya SYS usia 17 tahun di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Menanggapi kasus tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap korban  oleh terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, memastikan pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu terkait perkembangan kasus, pendampingan, serta proses hukum terduga pelaku.

Baca Juga: Hati-hati, Kekerasan Seksual Bisa Menyerang di Media Sosial

“Kami sangat menyesalkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan seksual yang menimpa korban anak perempuan oleh ayah tirinya. Apalagi, tindak pidana kekerasan seksual tersebut dilakukan dengan paksaan sejak korban masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga kini berusia 17 (tujuh belas) tahun. KemenPPPA akan memantau dan melakukan koordinasi dalam memastikan segala bentuk pendampingan yang dibutuhkan oleh korban,” tegas Nahar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Berdasarkan koordinasi KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DP3AP2KB Kota Batu, didapatkan informasi aksi tindak pidana kekerasan seksual oleh terduga pelaku sudah terjadi sejak korban SYS berada di bangku SMP. Peristiwa tersebut berawal pertama kalinya pada saat terduga pelaku mendampingi korban untuk mengambil ijazah SD. Seusai mengambil ijazah, terduga pelaku mengajak korban untuk mampir ke rumah milik orangtua ibu korban. Disana korban diminta untuk membersihkan rumah, namun setelah itu korban SYS dipaksa untuk melayani nafsu terduga pelaku. Setelah kejadian tersebut, korban sempat mengalami pendarahan selama tiga hari dan korban tidak pernah menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Setelah peristiwa naas yang menimpa korban, terduga pelaku kerap melakukan tindakan kekerasan seksual seperti melecehkan korban dengan meraba tubuh dan area intim lainnya. Tidak berhenti sampai disitu, korban mendapati aksi kekerasan seksual yang terus berulang oleh terduga pelaku hingga kini korban SYS duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Tidak tahan lagi dengan perlakuan terduga pelaku, korban SYS akhirnya berani menceritakan apa yang terjadi pada dirinya setelah terduga pelaku mengancam hingga membenturkan kepala korban ke tembok ketika korban menolak berhubungan dengan terduga pelaku. Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Batu pada 24 Agustus 2022 silam. Menurut pengakuan ibu korban, korban SYS telah mengalami 7 kali pemaksaan oleh terduga pelaku. 

Baca Juga: Tekan Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Korban dan Saksi untuk Berani Melapor

“Setelah mendapatkan laporan, DP3AP2KB Kota Batu langsung melakukan penjangkauan dan memberikan bantuan berupa pendampingan secara psikologis juga hukum bagi korban dan keluarga korban. Apalagi, korban SYS masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut,” jelas Nahar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: