Kejutan! Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri: Saya Akan Objektif!
Kejutan terjadi dalam perkembangan kasus Ferdy Sambo. Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerima kuasa hukum dari duo tersangka Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi Sambo.
Ia bersama mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang menjadi tim pendamping hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat (J).
Febrie menerangkan, dirinya bergabung dengan tim pengacara Keluarga Sambo setelah adanya permintaan. Febrie mengaku, sudah bertemu Putri Candrawathi sebagai pemberi kuasa hukum.
“Setelah saya pelajari kasusnya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febrie dilansir dari Republika, Rabu (28/9/2022).
Dengan penjelasan tersebut, kata Febrie, dirinya menerima pemberian kuasa hukum pendampingan tersebut. “Saya sebagai advokat, saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ujar Febrie.
Rasamala menambahkan, dirinya menyetujui untuk menjadi pengacara keluarga Sambo karena adanya komitmen yang disampaikan Ferdy Sambo membuka fakta-fakta atas peristiwa yang sebenarnya dalam pembunuhan Brigadir J itu.
“Terlepas dari apa yang disangkakan, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak untuk mendapatkan persidangan yang objektif, fair, dan imparsial. Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” ujar Rasamala.
Sebagai pengacara, kata Rasamala, dirinya pun punya independensi, dan objektivitas untuk memastikan kasus tersebut dapat membuka fakta-fakta yang sebenarnya. “Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut,” ujar Rasamala.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto