Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejutan! Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri: Saya Akan Objektif!

Kejutan! Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri: Saya Akan Objektif! Kredit Foto: Twitter/Febri Diansyah

Ferdy Sambo, dan isterinya Putri Candrawathi adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tersangka lain dalam kasus ini, adalah pembantu rumah tangga keduanya, Kuwat Maruf (KM), dan dua ajudan Bharada Richard Eliezer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR). Kelima tersangka itu dijerat dengan sangkaan Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana. 

Baca Juga: Mendadak Lembaga Survei Sebut Anies Baswedan Bakal Ngalahin Ganjar dan Prabowo di Pilpres 2024, Rocky Gerung Blak-blakan: Itu Pasti Benar!

Kelimanya terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga 46 Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (8/7/2022) lalu. 

Selama ini tim pendamping hukum pasangan laki-bini itu diberikan kepada Arman Hanis. Kasus ini akan segera naik sidang. Karena lima berkas tersangka sudah di Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk diteliti sebelum pendakwaan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: