Dapat Cibiran Sana-Sini, Keputusan Febri Diansyah Bela Putri Candrawathi Kini Dapat Dukungan
"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif," kata Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (28/9).
Baca Juga: Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Sebenarnya Bisa Tolak Bela Kasus Putri Candrawathi
Selain soal hukum yang objektif, pendampingan hukum ini juga tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: