Haters Mohon Simak! Anies Nggak Mempan Dilaporkan Soal Tabloid di Masjid, Bawaslu Tegas: Belum Memuat Dugaan Pelanggaran
"Karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU dalam Pemilu 2024," kata dia.
Meskipun pelapor diberi kesempatan untuk memenuhinya, kata dia, syarat tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi karena belum adanya peserta pemilu.
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terkait penyebaran tabloid di sejumlah masjid di Kota Malang.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Miartiko Gea mengatakan pihaknya telah mengadukan Anies karena diduga melakukan kampanye dini.
"Sudah kami laporkan dan kami sertakan bukti-bukti hari ini," ucap Miartiko.
Tabloid yang dilaporkan bercover gambar Anies Baswedan dengan tulisan "Mengapa Harus Anies". Tabloid tersebut berisikan tulisan mengenai kesuksesan dan rekam jejak Anies Baswedan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: