Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haters Mohon Simak! Anies Nggak Mempan Dilaporkan Soal Tabloid di Masjid, Bawaslu Tegas: Belum Memuat Dugaan Pelanggaran

Haters Mohon Simak! Anies Nggak Mempan Dilaporkan Soal Tabloid di Masjid, Bawaslu Tegas: Belum Memuat Dugaan Pelanggaran Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

"Karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU dalam Pemilu 2024," kata dia.

Meskipun pelapor diberi kesempatan untuk memenuhinya, kata dia, syarat tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi karena belum adanya peserta pemilu.

Baca Juga: Anies Ungguli Capres Lain dalam Survei 2 Paslon di Pilpres 2024, Pengamat Singgung Omongan SBY: Menarik untuk Dicermati

Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terkait penyebaran tabloid di sejumlah masjid di Kota Malang.

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Miartiko Gea mengatakan pihaknya telah mengadukan Anies karena diduga melakukan kampanye dini. 

Baca Juga: Mengejutkan! PDIP Bakal Makin Kuat Kalau Usung Anies, Ganjar, dan Prabowo di Pilpres 2024, SMRC: Mbak Puan Tidak

"Sudah kami laporkan dan kami sertakan bukti-bukti hari ini," ucap Miartiko.

Tabloid yang dilaporkan bercover gambar Anies Baswedan dengan tulisan "Mengapa Harus Anies". Tabloid tersebut berisikan tulisan mengenai kesuksesan dan rekam jejak Anies Baswedan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: