Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Keluarga Brigadir J Dorong JPU Ditempatkan di Safe House: Bahaya!

Pengacara Keluarga Brigadir J Dorong JPU Ditempatkan di Safe House: Bahaya! Kredit Foto: Suara.com

Kamaruddin juga berharap para hakim yang menangani persidangan nantinya dapat jujur dan adil.

Dia menyatakan jangan sampai hakim nanti terlibat kasus suap pengurusan perkara. Sementara itu, Kamaruddin mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk majelis hakim yang dapat mengemban tugas dengan baik tanpa adanya desakan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Anak Buah Giring PSI Tuding Ada Lurah Pungli atas Nama Anies Baswedan, Refly Harun Blak-blakan: Kita Tetap Butuh Orang Kritis!

Seperti diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.

Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: