Kamaruddin juga berharap para hakim yang menangani persidangan nantinya dapat jujur dan adil.
Dia menyatakan jangan sampai hakim nanti terlibat kasus suap pengurusan perkara. Sementara itu, Kamaruddin mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk majelis hakim yang dapat mengemban tugas dengan baik tanpa adanya desakan dari berbagai pihak.
Seperti diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.
Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto