Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Kediri Naikkan Bantuan Parpol Menjadi Rp6.000 per Suara

Pemkab Kediri Naikkan Bantuan Parpol Menjadi Rp6.000 per Suara Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Kediri menaikkan anggaran bantuan keuangan partai politik dari yang sebelumnya Rp3.500 per suara sah menjadi Rp6.000. 

Pengumuman kenaikan bantuan keuangan itu disampaikan langsung Bupati Hanindhito Himawan Pramana di rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, kemarin.

"Bantuan keungan kepada partai politik di Kabupaten Kediri mengalami kenaikan menjadi Rp 6000 sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat akan meningkat," kata Mas Dhito sapaan akrabnya.

Dijelaskan Mas Dhito, bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Kediri yang saat ini Rp3.500 dilihat secara aglomerasi idealnya berada di angka Rp.6000. 

Mas Dhito mengaku setelah melakukan diskusi dengan Badan Kesbangpol, pihaknya memutuskan menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik itu pada angka yang ideal.

Dengan kenaikan itu, pelaksanan pendidikan politik kepada masyarakat diharapkan dapat terus digenjot. Dalam hal ini, keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum diharapkan akan meningkat."Harapannya nanti di 2024 jumlah pemilih yang hadir ke TPS akan jauh lebih banyak," ungkap Mas Dhito.

Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri itu membahas mengenai persetujuan DPRD atas raperda tentang perubahan APBD 2022. Adapun gambaran perubahan APBD 2022 yang telah disetujui bersama yakni pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2022 sebesar Rp2.886.456.310.909,- 

Kemudian, belanja daerah dalam perubahan APBD 2022 sebesar Rp3.411.694.440.232 sedang pembiayaan dalam perubahan APBD 2022 meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp559.022.029.423, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 33.783.900.000.

"Kekuatan APBD pada rancangan perubahan APBD 2022 sebesar Rp3.445.478.340.232," terang Mas Dhito.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: