Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko: Sesuai Instruksi Jokowi, Pemerintah Akselerasi Reformasi Fundamental Sektor Kesehatan

Moeldoko: Sesuai Instruksi Jokowi, Pemerintah Akselerasi Reformasi Fundamental Sektor Kesehatan Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah sedang mengakselerasi reformasi besar-besaran di sektor kesehatan, terutama di daerah.

Pemerintah saat ini pun gencar melakukan pengembangan rumah sakit dan kapasitas pelayanan kesehatan melalui program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sesuai dengan amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Baca Juga: Keras! Tanggapan Moeldoko pada Kasus Lukas Enembe: Kalau Perlu Kerahkan TNI, Apa Boleh Buat

Perluasan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. M. Djamil di Padang, Sumatera Barat, menjadi salah satu dorongan bagi implementasi kebijakan KRIS seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dalam mendukung perbaikan layanan sistem kesehatan nasional.

"Kompleksitas pandemi COVID-19 telah membawa perubahan di banyak sektor. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita harus belajar dari pandemi. Untuk itu kita harus melakukan reformasi besar-besaran di sektor kesehatan," kata Moeldoko, saat menghadiri acara Groundbreaking dan peletakan batu pertama perluasan RSUP dr. M. Djamil, Padang dalam keterangan persnya, Jumat (30/9/2022).

Perlu diketahui, RSUP dr. M. Djamil merupakan salah satu rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menjadi rumah sakit rujukan utama di lima provinsi Sumatera. Rumah sakit ini pun akan menjadi pengampuan dari empat penyakit fokus Kemenkes, yakni penyakit jantung, stroke, kanker dan gangguan ginjal.

Perluasan RSUP dr. M. Djamil ini merupakan piloting penerapan KRIS di antara rumah sakit vertikal milik pemerintah. Dengan adanya sistem KRIS, satu ruang perawatan ditempati maksimal 4 orang, sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal bagi pasien.

Baca Juga: Jaga Defisit, Jokowi Minta Kepala Daerah Ajak Masyarakat Berwisata di Dalam Negeri

Sebelumnya, pengimplementasian KRIS di RSUP dr. M. Djamil mengalami kendala karena keterbatasan lahan rumah sakit. Ini artinya, kapasitas rumah sakit harus dikurangi demi menyediakan ruang perawatan sesuai dengan standar KRIS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: