Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Info Penampungan CPMI Diduga Ilegal, Kepala BP2MI Langsung Grebek

Dapat Info Penampungan CPMI Diduga Ilegal, Kepala BP2MI Langsung Grebek Kredit Foto: Dok. BP2MI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Responsif dan jemput bola, saat mendapatkan informasi, terkait penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kota Bekasi, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memimpin penggerebekan. Luar biasa, ditemukan 161 orang CPMI yang diduga diberangkatkan secara ilegal ke Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi.

"Terdapat 161 orang CPMI yang diduga diberangkatkan secara ilegal, telah kami amankan. Kami jegal praktek yang merusak nasib anak-anak bangsa. Ini adalah wujud kepedulian negara pada anak-anak bangsa. Kami grebek salah satu Perusahaan tempat penampungan sesuai informasi dari NGO. Ini praktek jahat yang akan terus diperangi BP2MI. Pemerintah tak akan membiarkan rakyat menjadi mangsa dari para mafia. Saya mendapatkan informasi dan langsung turun bersama tim malam ini," ucap Benny, Waketum OKK DPP Hanura ini, Jumat, (30/9/2022).

Baca Juga: Tingkatkan Keterampilan, Great Edu Gandeng BP2MI Gelar Pelatihan Buat CPMI 

Benny membeberkan dari keseluruhan korban penempatan ilegal tersebut ialah ibu-ibu yang berdasarkan data rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Politisi Partai Hanura itu mengaku pencegahan yang dilakukan BP2MI tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan nasib anak bangsa.

Baca Juga: Tutup Akses Penempatan PT Alzubara ke Inggris, BP2MI Desak Proses Penegakan Hukum

"Seluruhnya ada ibu-ibu. Kasihan, saya sedih menyaksikan nasib mereka. Dan para korban ini tidak mengetahui kalau mereka diberangkatkan secara tidak resmi. Pencegah cepat terus dilakukan BP2MI, kami berkolaborasi demi menjaga keselamatan anak bangsa. Karena ketika mereka lolos ke negara penempatan, pasti akan rawan mendapat perlakuan jahat. Lihat banyak kasus kekerasan yang dialami PMI yang karena diberangkatkan secara Non-prosedural," tutur Benny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: