Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia-Australia Berhasil Batasi Ruang Gerak Pelaku IUU Fishing

Indonesia-Australia Berhasil Batasi Ruang Gerak Pelaku IUU Fishing Kredit Foto: KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin memaparkan bahwa Operasi Gannet-6 dilakukan untuk membatasi ruang gerak para pelaku IUU Fishing di wilayah perbatasan.

Adin juga menyebut bahwa Operasi Gannet-6 dilakukan bersama Bakamla, Australia Border Force (MBC), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA). Dia menyebut bahwa operasi tersebut merupakan bentuk kerja sama Indonesia dan Australia yang fokus pada penanganan nelayan pelintas batas.

Adin menilai, kehadiran aparat penegak hukum dengan masing-masing aset pengawasan yang dimiliki, dianggap efektif dalam mencegah aktivitas pelintas batas di wilayah perairan Australia. Berdasarkan hasil pemantauan udara, kata Adin, eskalasinya menurun selama pelaksanaan operasi karena berhasil dihalau oleh aparat Ditjen PSDKP.

“Patroli terkoordinasi seperti ini akan semakin kita tingkatkan untuk mencegah terjadinya aktivitas illegal oleh nelayan kita. Ini bentuk tanggung jawab kita sebagai negara bendera atau flag state responsibilities”, jelas Adin di Jakarta, kemairn..

Adin memaparkan, dalam Operasi Gannet-6 tersebut Indonesia dan Australia mengerahkan beberapa armada pengawas seperti, Kapal Pengawas PSDKP Orca 02, Air Surveillance PSDKP jenis ATR 42-320 MPA dan ABF dengan pesawat patroli jenis Bombardir Dash-8, dan kapal patroli ABF Cutter Cape Sorell, Sedangkan Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) menerjunkan KN Pulau Dana-323.

Dalam rangkaian pelaksanaan operasi Gannet-6 tersebut, kata Adin, dilaksanakan pertemuan bilateral antara pejabat dari kedua negara. Adin menyebut bahwa tujuan lain dari pertemuan kedua negara ini adalah memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan. 

“Kedua negara berkomitmen untuk mendorong kerja sama untuk pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab termasuk penanggulangan IUU Fishing di perairan perbatasan ZEE kedua negara, tentunya ini akan menjamin upaya pengelolaan yang perikanan yang berkelanjutan berbasis ekologi," jelasnya.

Sementara itu, Penguatan kerja sama dalam pemberantasan IUU fishing menjadi salah satu strategi KKP dalam mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trennggono yang meminta jajarannya untuk berkolaborasi dengan negara-negara di Kawasan dalam mewujudkan pengelolaan perikanan berkelanjutan.

Baca Juga: KKP Perkuat Pengawasan dan Pengujian Pangan Bersama Anggota Asean

Dalam pertemuan tersebut delegasi dari Direktorat Jenderal PSDKP dihadiri oleh Direktur Jenderal PSDKP, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada serta Koordinator Kelompok Hukum, Kerja Sama dan Humas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: