Ingatkan Akan Instruksi Jokowi, Kemendagri Harapkan Pemda Ikut Serta Kendalikan Inflasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan langkah detail dalam mengendalikan inflasi. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar semua Pemda dapat mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing. Upaya ini dibutuhkan untuk merespons dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) terhadap harga barang dan jasa.
Pesan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri penyampaian Rilis Berita Resmi Statistik di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (3/10/2022). Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan data perkembangan inflasi di Indonesia pada September 2022.
Baca Juga: September 2022, Sumut Inflasi 1,00 Persen
Meski saat ini angka inflasi masih tergolong ringan, semua pihak harus tetap waspada. Pemda juga perlu melakukan upaya untuk mengendalikan laju inflasi. Pasalnya, angka inflasi nasional merupakan agregat kinerja dari pemerintah pusat dan daerah.
“Kalau semua daerah bisa mengendalikan inflasi (di) daerah masing-masing, maka otomatis angka nasional juga akan bisa dikendalikan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022).
Mendagri menjelaskan, langkah detail tersebut dapat dilakukan Pemda dengan melibatkan BPS dan Bank Indonesia (BI) di daerahnya masing-masing. Ini dilakukan dengan melihat angka inflasi secara detail termasuk faktor penyumbang kenaikannya. Dari data tersebut kemudian Pemda dapat mencari inovasi penyelesaian atas kenaikan tersebut.
“Karena (faktor inflasi) tiap daerah berbeda dari tempat ke tempat yang lain, meskipun ada faktor yang umum yaitu transportasi,” terang Mendagri.
Baca Juga: Gaet Anies Baswedan, Surya Paloh Tiba-tiba Beberkan Dirinya Akan Temui Jokowi: Hubungan Kami...
Di lain sisi, Mendagri mengatakan, ada beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan Pemda dalam menekan laju inflasi. Hal ini seperti dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni sebanyak 2 persen dari dana transfer umum digunakan untuk mengendalikan inflasi. Selain itu, daerah juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar