Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investigasi Tragedi Kanjuruhan sedang Dilakukan, Begini Permintaan Mahfud MD ke Kepolisian dan TNI

Investigasi Tragedi Kanjuruhan sedang Dilakukan, Begini Permintaan Mahfud MD ke Kepolisian dan TNI Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pascapertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10) malam telah menelan ratusan korban. Buntutnya, investigasi pun dilakukan.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri segera menangkap sosok yang melakukan tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Jadikan Tragedi Kanjuruhan untuk Serang Lawan Politik, Andi Sinulingga: Bisa Bayangkan Betapa Jahatnya Giring Ganesha?

"Segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).

Mahfud juga meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak anggota militer yang terekam kamera berlaku represif ke suporter dalam tragedi Kanjuruhan tersebut. "Sebab, di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," ujar eks Menteri Pertahanan itu.

Mahfud juga meminta PSSI segera melakukan tindakan secepatnya agar lembaga yang dipimpin Mochamad Iriawan itu bisa dikendalikan secara baik. "Kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar pria kelahiran Jawa Timur itu.

Sementara itu, buntut tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10), AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang. Dalam peristiwa memilukan itu, 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya terluka.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisis dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Respons Tragedi Kanjuruhan, Murid Habib Rizieq Minta Anggaran Gas Air Mata Diaudit: Ratusan Nyawa Hilang Jelas Ulah Polisi

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.

Dedi menjelaskan, keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. "Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: