Jadi Sorotan, Pakar Kebijakan Publik Beberkan Kesalahan Anggota Polri dan TNI dalam Tragedi Kanjuruhan
Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institite menjabarkan kesalahan yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam mengamankan para suporter di lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada (1/10/2022) lalu.
Achmad mengatakan dalam melindungi masyarakat, TNI dan Polri semestinya berpegang kepada prinsip harus zero mistake.
Artinya aparat tidak boleh sembarangan ataupun terburu-buru melakukan tindakan penanganan sebab jika penanganan yang dilakukan dapat menimbulkan korban ataupun dapat menyebabkan collateral damage maka harus menahan diri.
“Para saksi mata menyebutkan bahwa sebagian besar kematian disebabkan karena over-reacting aparat pengamanan dalam menangani kekisruhan di dalam stadion tersebut,” jelas Achmad.
Ia mengatakan, banyak video-video yang tersebar di sosial media hingga menguatkan dugaan pelanggaran dalam tragedi Kanjuruhan itu berupa penggunaan gas air mata oleh aparat.
“Bagaimanapun penggunaan gas air mata jelas salah dalam penanganan kerusuhan massa di lapangan bola sebagaimana larangan yang dikeluarkan oleh organisasi internasional sepak bola FIFA,” kata dia.
Achmad juga menjelaskan, dalam aspek ini Kapolda Jatim adalah pihak pertama yang harus bertanggung jawab.
“Apalagi lagi saksi mengatakan bahwa suporter yang turun kelapangan tidak dalam rangka melakukan penyerangan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty