Walau Title Capres Sudah Didapatkan, NasDem Bukan PDIP, Tak Bisa Jamin Kemenangan Anies Baswedan!
Pengamat Politik dari Indikator Politik Indonesia (IPI), Bawono Kumorom mengatakan Anies Baswedan belum bisa berdiam diri setelah resmi jadi calon presiden di Pilpres 2024.
Pasalnya, Partai NasDem sendiri belum bisa menjamin jalur mulus apalagi kemenangan dari mantan menteri pendidikan tersebut.
Baca Juga: Anies Baswedan Sah Diusung Nasdem, AHY: Kader Demokrat Jangan Sampai Gagal Fokus!
"Deklarasi Anies sebagai capres NasDem, tidak serta merta menjamin langkah Gubernur DKI itu mulus melenggang sebagai kontestan Pilpres 2024," kata Bawono, Selasa (4/10).
Ada Perkara presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Disebutkan, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen dari jumlah kursi DPR. Atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilu sebelumnya.
Sementara NasDem hanya memiliki 59 kursi DPR, dari total 575. Atau di bawah PDIP yang menduduki 128 kursi, Golkar 85 kursi, dan Gerindra 78 kursi. Serta unggul tipis atas PKB yang mengamankan 58 kursi. Di belakang PKB, Demokrat membuntuti dengan 54 kursi, PKS 50 kursi, PAN 44 kursi, dan PPP 19 kursi.
Sementara perolehan suara NasDem pada Pemilu 2019, tercatat sebesar 12.661.792 atau 9,05 persen.
Baca Juga: PDIP Ingatkan Anies Baswedan Tak Pakai Sisa Masa Gubernurnya Sebagai Panggung Usai Deklarasi Capres
"Bukan hal mudah menggenapkan dukungan tersebut," ucap Bawono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar