Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seberapa Besar Peran Hulu Migas Saat Transisi Energi, Berikut Jawabannya

Seberapa Besar Peran Hulu Migas Saat Transisi Energi, Berikut Jawabannya Kredit Foto: Screenshot
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peran hulu minyak dan gas (Migas) dalam dalam jangka pendek masih merupakan sumber pendapatan negara yang strategis, dalam jangka panjang akan menjadi sebagai penggerak perekonomian nasional.

Di mana perubahan peranan hulu migas tetap memberikan dampak positif lainnya ,yaitu menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan menopang tumbuhnya kapasitas nasional di pusat maupun di daerah. Dengan demikian, industri migas belum memasuki industri yang sunset.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, kebutuhan energi di era transisi masih akan dipasok oleh energi yang berasal dari fosil, termasuk minyak dan gas bumi.

Baca Juga: Produksi Migas Belum Tercapai, SKK Migas Beber Penyebabnya

Menurutnya, proses menuju tahun 2060 net zero emission dalam proses perjalanannya energi terbarukan dan energi fosil saling melengkapi dan mengisi dalam bauran kebutuhan energi ke depan.

“Kebutuhan energi yang bersumber dari minyak dan gas terus meningkat. Saat ini saja Indonesia adalah net importir minyak dari sejak tahun 2004. Oleh karena itu, di era transisi energi pemerintah harus meningkatkan produksi minyak agar bisa mengurangi impor minyak, sehingga negara memiliki ruang yang lebih luas untuk mengalokasikan pembiayaan energi terbarukan," ujar Mamit dalam FGD, Senin (3/10/2022).

Untuk itu, Mamit mengatakan bahwa industri hulu migas perlu dukungan besar dari berbagai stakeholders agar kekayaan alam migas dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat dari UUD 1945. 

Pada sisi lain, industri hulu migas mampu bertransformasi dalam menuju energi yang lebih bersih, dengan cara melakukan efisiensi energi maupun mengembangkan potensi bisnis CCS/CCUS. 

Bahkan ke depan, jika bisnis CCS/CCUS sudah sangat dominan, justru industri hulu migas telah berubah menjadi industri bersih karena membantu menyerap dan menyimpan CO2 yang dikeluarkan oleh industri lain, seperti industri semen, industri besi baja, dan lainnya.

“Hal yang mendesak adalah revisi UU Migas untuk segera dibuat dalam rangka melindungi atau menjaga keberlangsungan industri hulu Migas dan multiplier effect-nya. Perlu adanya political will dari semua pihak. Ada atau tidak ada dalam proglegnas karena amanat revisi UU Migas adalah merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi, maka setiap saat jika ada political will, maka revisi UU Migas bisa dibahas Pemerintah dan DPR," ujarnya.

Sementara itu, Senior Manager Corp Sustainability and Risk Management Medco Energi Firman Dharmawan menyebut bahwa Medco sebagai perusahaan publik, tingkat pengharapan terhadap tata kelola lingkungan, termasuk SDG menjadi fokus, suka atau tidak suka harus dihadapi.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: