Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cetak Rekor Ori, Ribuan Mahasiswa Unpas Jadi Relawan Anti Narkoba

Cetak Rekor Ori, Ribuan Mahasiswa Unpas Jadi Relawan Anti Narkoba Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Sebanyak 4.659 mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) tergabung dalam sukarelawan anti narkoba. Dengan pencapaian angka ini, Unpas berhasil menorehkan Rekor Original Indonesia (ORI) sebagai Relawan Perguruan Tinggi Terbanyak Se-Indonesia.

Pemberian sertifikat dilakukan setelah acara Sidang Terbuka Senat Unpas dalam rangka peresmian mahasiswa baru dan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023.

HaI ini sekaligus menjadi sebuah kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dengan Aliansi Relawan Pendidikan Tinggi Anti Narkoba (Artipena).

Baca Juga: Ganjar Dorong Kampanye Antinarkoba Perlu Lebih Menarik

Rektor Universitas Pasundan, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp., M.Si., M. Kom. I.P.U, mengatakan antisipasi peredaran narkoba di kampus salah satunya diberikan melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yaitu Resimen Mahasiswa (Menwa) Napak Alam dan lainnya.

"Kita libatkan semua karena bagaimana pun juga kalau curhat sudah terkenal narkoba itu akan lebih dekat ke temannya," kata Eddy kepada wartawan di Bandung, Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya, Unpas juga telah melakukan tes urine terhadap 1.000 mahasiswa. Meskipun sempat tertunda karena pandemi, tapi pihaknya akan kembali melakukan tes urine terhadap 3.000 orang. 

"Tes urine ini juga dilakukan terhadap mahasiswa baru," katanya.

Baca Juga: Basuki Hadimuljono Dorong Kampus Hasilkan Inovasi Teknik Rekayasa Gempa

Kampus Unpas sangat terbuka untuk umum. Maka, untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus melibatkan para relawan anti narkoba. 

Dia mengaku selama ini belum terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus sehingga sejak sebelum pandemi Covid-19 pun Unpas telah meraih beberapa penghargaan, termasuk dari Pemdaprov Jabar dan BNN

"Jika ada kasus narkoba di lingkungan kampus maka kami akan segera merehabilitasi mereka. Sebab, pecandu narkoba itu termasuk penyakit. Kecuali kalau bandar narkoba tentu kita akan serahkan ke BNN," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: